Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
58-K/PM.III-12/AL/IV/2024 SAHRONI HIDAYAT, SH Aditya Pradana Putra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perjudian
Nomor Perkara 58-K/PM.III-12/AL/IV/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/190/IV/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1SAHRONI HIDAYAT, SH
Terdakwa
NoNama
1Aditya Pradana Putra
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak bulan Mei tahun 2000 Dua puluh dua sampai dengan bulan Maret tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2000 Dua puluh dua sampai dengan tahun 2000 Dua puluh tiga bertempat di anjungan dan haluan KRI Makasar-590 Satfib Koarmada II Surabaya saat kapal sedang bersandar di Dermaga Koarmada II atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer 111-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Barangsiapa menggunakan kesempatan untuk bermain judi, yang diadakan, dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303” dengan cara sebagai berikut : a. Bahwa Terdakwa masuk prajurit TNI AL pada tahun 2020 melalui pendidikan Secaba PK Angk. XL gelombang 2 di Kodiklatal, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda Ekl, kemudian ditempatkan di di KRI Makassar-590 Satfib Koarmada II sampai dengan saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Serda Ekl NRP 131560; b. Bahwa pada tanggal yang tidak diingat lagi bulan Mei 2022 Terdakwa saat ada waktu senggang di KRI Makasar-590 Satfib Koarmada II Surabaya mencoba bermain judi online jenis slot di handphone Merk Iphone 7+ warna hitam, Iphone 14 Pro Max warna putih dan Iphone 11 128 GB warna putih dengan cara mengakses Situs website judi online jenis KawKawbet menggunakan username: adityaprada009@gmail.com Pasword: ADIT20 dan Situs Web Planet 4D menggunakan username adityaputr2024@gmail.com Pasword: ADIT20, setelah situs terbuka lalu Terdakwa mendepositkan uang dengan cara di dalam situs ada menu tertulis DEPOSIT, Terdakwa menekan menu yg tertulis deposit Bank Mandiri 1050017743018 atas nama Tria Syafitri Siregar (operator judi online). c. Bahwa kemudian Terdakwa mentransfer uang sebagai deposit permainan judi online mulai dari nominal terkecil sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sampai dengan yang terbesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), selanjutnya Terdakwa memainkan judi online Gates Of Olympus atau Sweet Bonanza yang di dalamnya terdapat 9 pola yang terdapat pada selot zeus yaitu mahkota, jam pasir, cincin permata, cawan emas delima merah, segitiga unggu, mas, segitiga hijau dan permata Nama lengkap Pangkat,NRP Jabatan Kesatuan Tempat, tanggal lahir Jenis kelamin Kewarganegaraan Agama Tempat tinggal Aditya Pradana Putra Serda Ekl, 131560 Operator HCR (Helly Control Room) KRI Makassar - 590 Satfib Koarmada II Madiun, 24 Mei 2001 Laki-laki Indonesia Islam Desa Nglanduk RT. 11 RW. 04 Kec. Wungu Kab. Madiun dan Tidur dalam KRI Makasar - 590 Satkor Koarmada II # 2 lalu Terdakwa mengeklik tombol memulai permainan dengan cara menekan tombol spin, spin yang tersedia yaitu sepin turbo dan spin auto dan secara otomatis gambargambar yang berbeda warna dan bentuk dalam tampilan game akan bergerak turun secara otomatis, saat gambar yang sama bentuk dan warnanya akan pecah dan memunculkan nilai yang berbeda-beda dengan perkalian dan permainan tergantung pada keberuntungan nasib dan Terdakwa mendapat kemenangan sebesar Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) dan mengalami kekalahan sebesar Rp. 15.000. 000.-(lima belas juta rupiah);

d. Bahwa karena Terdakwa makin merasa nyaman dengan permainan judi online jenis slot Gates Of Olympus atau Sweet Bonanza yang bersifat untung-untungan yang mengandalkan nasib baik sehingga sering dilakukan Terdakwa sejak bulan Mei 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 di anjungan dan haluan KRI Makasar-590 Satfib Koarmada II Surabaya saat kapal sedang bersandar di Dermaga Koarmada II perbuatan tersebut sering diketahui oleh Serda Nav Dimas Yoga Pratama (Saksi-2) dan dirumah orangtua Terdakwa di Madiun sehingga gaji dan tunjangan kinerja Terdakwa habis dalam permainan judi online tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Terdakwa meminjam uang kepada Serda Sba Ilyas Wahyudi sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), Serda Eko Hilda Paradita Rahman sebesar Rp. 500.000, - (lima ratus ribu rupiah), Serda Korn Novarina sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan Sdr. Prasetyo sebesar Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah), namun uang tersebut sudah Terdakwa kembalikan e. Bahwa selama Terdakwa bermain judi online jenis Gates Of Olympus atau Sweet Bonanza sejak bulan Mei 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 dengan mengalami kemenangan total keseluruhannya sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan mengalami kekalahan sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah); f. Bahwa pada tanggal 3 Mei 2023 pada saat Terdakwa melaksanakan Familiarisasi/Pelatihan calon pengawak KRI Pulau Fani-731 di Jerman ketahuan mencuri uang KIs Nav Irwansyah Roni di Hotel Zur Fahre, Lemwerder, Bremen Jerman sebesar 600 (enam ratus) Euro atau senilai Rp 9.600.000,- (sembilan juta enam ratus ribu rupiah), kemudian Palaksa KRI Pulau Fani-731 Satran Koarmada Mayor Laut (P) Alif Fauzi Wicaksono memerintahkan Padiv Bah KRI Pulau Fani-731 Satran Koarmada II Letda Laut (P) Deo Sagita Maulana (Saksi-3) dan Baprov KRI Pulau Raas-722 Satran Koarmada II Sertu Pom Rudalton Eka Cahya Nugraha (Saksi1) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan Terdakwa mengakui mencuri uang tersebut untuk bermain judi online dan uang tersebut sudah Terdakwa kembalikan, kemudian Saksi-1 bersama Saksi-3 memeriksa handphone Terdakwa dan menemukan aplikasi permainan judi online jenis Sweet Bonanza atau Gates Of Olympus serta transaksi di M-banking/aplikasi keuangan DANA aliran uang masuk dan keluar untuk deposit judi online, selanjutnya Saksi-3 melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Mayor Laut (P) Alif Fauzi Wicaksono dan kepada Komandan KRI Pulau Fani-731 Satran Koarmada II. Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP

Barangsiapa menggunakan kesempatan untuk bermain judi, yang diadakan, dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303

Pihak Dipublikasikan Ya