| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 111-K/PM.III-12/AD/VII/2026 | Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H. | Ferdi Pramana | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 111-K/PM.III-12/AD/VII/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/240/VI/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAANNomor Sdak/90/K/AD/VI/2026 ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA1. Berdasarkan Keputusan Danmenarmed 2/PY/2 Kostrad selaku Perwira Penyerah Perkara, Nomor Kep/3/V/2026 tanggal 22 Mei 2026 tentang penyerahan perkara dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa: Nama Lengkap : Ferdi Pramana Pangkat, NRP : Pratu, 31200183160801 Jabatan : Tamudi Pok Jau Raipur X Kesatuan : Yonarmed 1/AY/2/2 Kostrad Tempat, tgl lahir : Pekalongan, 9 Agustus 2001 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat tempat tinggal : Barak bujangan Yonarmed 1/AY/2/2 Kostrad Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak tanggal Lima belas bulan Januari tahun 2000 dua puluh enam sampai dengan tanggal Lima belas bulan April tahun 2000 Dua puluh enam atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2000 Dua puluh enam sampai dengan bulan April tahun 2000 Dua puluh enam, setidak-tidaknya dalam tahun 2000 Dua puluh enam bertempat di Yonarmed 1/AY/2/2 Kostrad Malang Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari “ dengan cara sebagai berikut :
Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo Ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 130. b. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. c. Peraturan Panglima TNI Nomor 7 tahun 2018 tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan :
Saksi-1 Nama lengkap : Muhammad Bimo Laksono Pangkat, NRP : Sertu, 21190108210899 Jabatan : Bamin Raipur X Kesatuan : Yonarmed 1/AY/2/2 Kostrad Tempat, tanggal lahir : Bondowoso, 26 Agustus 1999 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Militer Yonarmed 1/AY/2/2 Kostrad Jl. Raya Singosari No 1-A Kel Candirenggo Kec Singosari Kab. Malang.
Saksi-2 Nama lengkap : Ari Dwi Lianto Pangkat, NRP : Pratu, 1722107000016268 Jabatan : Tayanrad 2 Simayon Kima Kesatuan : Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Tempat, tanggal lahir : Kulon Progo, 14 Juli 2000 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Asrama Militer Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Jl. Raya Bengok Kec Beji Kab Pasuruan.
1). Berupa surat : 4 (empat) lembar daftar absensi Peleton 3 Raipur X Yonarmed 1/AY/2/2 Kostrad bulan Januari 2026 sampai dengan bulan April 2026. 2). Berupa Barang : - Nihil.
Sidoarjo, 11 Juni 2026
Oditur Militer,
Dewi Kusumanigtyas, S.H.,M.H. Kolonel Chk (K) NRP 11980037310773 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
