Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
184-K/PM.III-12/AL/XII/2025 DIAN FITRIANSYAH, SH Priyo Cahyono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perjudian
Nomor Perkara 184-K/PM.III-12/AL/XII/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/579/XI/2025
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 303 bis ayat (1) ke -1 KUHP. Atau Kedua : Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tanggal Skeppera - Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik -
Tanggal Surat Dakwaan -
Oditur
NoNama
1DIAN FITRIANSYAH, SH
Terdakwa
NoNama
1Priyo Cahyono
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

         ODITURAT JENDERAL TNI

ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA

“UNTUK KEADILAN”

SURAT  DAKWAAN

Nomor : Sdak/175/K/AL/XI/2025

ODITUR  MILITER  PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA

1.      Berdasarkan Keputusan Penyerahan Perkara dari Komandan Satuan Kapal Eskorta Koarmada II selaku Perwira Penyerah Perkara Nomor Kep/126/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa: 

 

Nama lengkap                 :    Priyo Cahyono

Pangkat, NRP                 :    Kls Isy, 128659

Jabatan                            :    Opr Telegrafis 1 KRI Yos Sudarso-353

Kesatuan                         :    Satkor Koarmada II

Tempat, tgl lahir             :    Uwelolu, 01 Juli 2001

Kewarganegaraan         :    Indonesia

Jenis kelamin                  :    Laki-laki

Agama                              :    Islam

Alamat tempat tinggal   :    Mess Tidur Dalam KRI YOS-353 Satkor   Koarmada II.

 

Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan.

 

2.       Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa tersebut ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan perbuatan sebagai berikut :

Pertama :

      Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal yang sudah tidak dapat diingat kembali di bulan Desember tahun 2000 dua puluh empat, bulan Januari tahun 2000 dua puluh lima, tanggal 6 Februari tahun 2000 dua puluh lima atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Desember tahun 2000 Dua puluh empat, Januari dan Februari tahun 2000 dua puluh lima atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2000 dua puluh empat dan tahun tahun 2000 dua puluh lima bertempat di KRI Yos Sudarso-353 Satkor Koarmada II Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah melakukan tindak pidana “Barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi”

Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut  :  

  1. Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AL pada tahun 2019 melalui pendidikan Dikmata PK Angkatan XXXIX gelombang 2 tahun 2019 di Kodiklatal Surabaya, setelah lulus dilantik dengan pangkat KLD di tugaskan di KRI Teluk Parigi-539 Satlinlamil II Surabaya hingga Tahun 2023, kemudian mutasi ke KRI Yos Sudarso-353 Satkor Koarmada II sampai melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Kls Isy NRP 128659.

 

  1. Bahwa pada tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib Kls Eta Lalu Danu (Saksi-2) mendapat laporan dari Kls Eta Bagus Gumelar kalau uang yang berada di rekening Bank Mandiri miliknya berkurang sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta) rupiah dan dari riwayat Transaksi ada pembayaran Via QRIS Bayar  atas nama penerima Cyrenaelionisca Selindo,  sehingga dengan laporan tersebut pada tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 21.30 WIB Saksi-2 mengumpulkan 40 (empat puluh) personel Tidur dalam KRI YOS-353 untuk melakukan pengecekkan HP;

 

  1. Bahwa setelah Saksi-2 melakukan pengecekkan HP, Saksi-2 mendapati foto dari galeri Terdakwa berupa barcode Transaksi dengan nama Cyrenaelionisca yang hampir sama dengan transaksi uang yang berada di rekening Bank Mandiri Kls Eta Bagus Gumelar yang ditransfer dengan cara QRIS pada tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 02.08 Wib, sehingga Saksi-2 menanyakan pada Terdakwa, apakah telah mengambil uang Kls Eta Bagus Gumelar dengan cara transfer melalui QRIS bayar, namun Terdakwa tidak mengakui, sehingga pada tanggal 07 Februari 2025 sekira pukul 07.30 Wib Saksi-2 melaporkan perbuatan Terdakwa yang tidak mengakui mengambil uang Kls Eta Bagus Gumelar pada Klk Bah Akbar Ipa selaku Tertua dari Tidur dalam KRI YOS-353 kemudian Klk Bah Akbar Ipa mengintrogasi Terdakwa dan menindak Terdakwa sehingga Terdakwa mengakui telah mengambil uang sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta) rupiah milik Kls Eta Bagus Gumelar dan digunakan untuk Judi Online jenis Slot;

 

  1. Bahwa atas pengakuan Terdakwa tersebut Saksi-2 melaporan perbuatan Terdakwa kepada Letda Laut (S) Ahmad Subhi Mubarak (Saksi-1) kalau Terdakwa telah mencuri uang milik Kls Eta Bagus Gumelar dan Terdakwa gunakan untuk men Top Up ke Situs judi Online BENTO4D sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah), sehingga Saksi-1 melaporkan hal tersebut kepada Komandan KRI YOS-353 dan atas perintah dari Komandan KRI YOS-353 Saksi-1 menelusuri apa yang menjadi latar belakang Terdakwa melakukan hal tersebut, sehingga Saksi-1 mengecek Hp Iphone type 15 Pro Max milik Terdakwa dan menemukan situs Judi Online jenis Slot di Situs web BENTO4D dan setelah dilakukan pengecekkan dari rekening Koran milik Terdakwa terdapat perputaran (debit dan Credit) uang dalam bulan Januari 2025 kurang lebih Rp.900.000.000,- (Sembilan ratus juta rupiah) dari hasil berjudi secara online;

 

  1. Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, Terdakwa bermain Judi Online jenis Slot sejak Terdakwa selesai menjalani Pidana dan dalam masa pengawasan di bulan Desember 2024 di KRI YOS-353 menggunakan Handphone type Iphone 15 Pro Max warna hitam dan Infinix type Hot 50 warna hitam grey milik Terdakwa dengan cara Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome lalu mengetik situs BENTO4D atau situs GENGTOTO, setelah masuk Terdakwa mengisi form formulir yang berada pada menu daftar dengan mengisi username, password, nomor handphone, nomor rekening dan email, dalam situs BENTO4D Terdakwa mengisi dengan username Bodoh17 dengan password bb123123 dengan nomor handphone 082142700186 dan email priyocahyono232@gmail.com sedangkan situs GENGTOTO Terdakwa isi dengan username Pitung17, password Pry17chy, nomor handphone 082142700186 dengan nomor rekening 1500032091934 Bank Mandiri atas nama Priyo Cahyono dan email priyocahyono232@gmail.com, setelah terdaftar Terdakwa melakukan deposit melalui transfer menggunakan nomor rekening Bank Mandiri milik Terdakwa setelah itu Terdakwa mulai bermain judi online jenis Slot;

 

  1. Bahwa awal Terdakwa bermain Judi Online Terdakwa mempelajari situs judi online dari aplikasi youtube kemudian Terdakwa mencoba dengan cara pertama kali Terdakwa masuk terlebih dahulu ke situs web BENTO4D adalah Princess X1000, lalu Terdakwa memasukkan username Pekok17 dengan Password bb123123,setelah masuk lalu Terdakwa melakukan Deposit dan masuk ke dalam jenis permainan Pragmatic Play kemudian masuk ke Princess X1000, sedangkan dalam Situs GENGTOTO Terdakwa memasukkan username Pitung17 dan Password Pry17chy, dan setelah memasukkan deposit Terdakwa masuk ke dalam jenis permainan PG Slot dan memilih permainan Mahjong Ways;

 

  1. Bahwa Terdakwa bermain judi online jenis Slot dengan mengakses situs Web BENTO4D menggunakan Handphone jenis HP Iphone type 15 Pro Max, dan sudah pernah mendapat kemenangan kurang lebih Rp.1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) lalu Terdakwa juga pernah mendapatkan Max Win (kemenangan terbesar yang bisa didapatkan dalam satu putaran permainan) sejumlah Rp.230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah) sekitar bulan Desember 2024 dan hasil kemenangan judi online tersebut Terdakwa belikan 1 (satu) unit motor Merk yamaha NMAX seharga Rp.26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) 1 Handphone merk samsung S24 seharga Rp.13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) dan Terdakwa berikan ke orangtua Terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan sisa uang tersebut Terdakwa gunakan kembali untuk bermain Judi online kembali namun kalah;

 

  1. Bahwa yang menjadi alasan Terdakwa bermain Judi secara Online karena Terdakwa ingin mendapat keuntungan dan mendapatkan uang dengan jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan hidup mewah Terdakwa.

Atau

Kedua :

Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal yang sudah tidak dapat diingat kembali di bulan Desember tahun 2000 dua puluh empat, bulan Januari tahun 2000 dua puluh lima, tanggal 6 Februari tahun 2000 dua puluh lima atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Desember tahun 2000 Dua puluh empat, Januari dan Februari tahun 2000 dua puluh lima atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam tahun 2000 dua puluh empat dan tahun tahun 2000 dua puluh lima bertempat di KRI Yos Sudarso-353 Satkor Koarmada II Surabaya atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah melakukan tindak pidana “Setiap orang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut  :  

a.      Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AL pada tahun 2019 melalui pendidikan Dikmata PK Angkatan XXXIX gelombang 2 tahun 2019 di Kodiklatal Surabaya, setelah lulus dilantik dengan pangkat KLD di tugaskan di KRI Teluk Parigi-539 Satlinlamil II Surabaya hingga Tahun 2023, kemudian mutasi ke KRI Yos Sudarso-353 Satkor Koarmada II sampai melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Kls Isy NRP 128659;

b.      Bahwa pada tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib Kls Eta Lalu Danu (Saksi-2) mendapat laporan dari Kls Eta Bagus Gumelar kalau uang yang berada di rekening Bank Mandiri miliknya berkurang sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta) rupiah dan dari riwayat Transaksi ada pembayaran Via QRIS Bayar  atas nama penerima Cyrenaelionisca Selindo,  sehingga dengan laporan tersebut pada tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 21.30 WIB Saksi-2 mengumpulkan 40 (empat puluh) personel Tidur dalam KRI YOS-353 untuk melakukan pengecekkan HP;

c.       Bahwa setelah Saksi-2 melakukan pengecekkan HP, Saksi-2 mendapati foto dari galeri Terdakwa berupa barcode Transaksi dengan nama Cyrenaelionisca yang hampir sama dengan transaksi uang yang berada di rekening Bank Mandiri Kls Eta Bagus Gumelar yang ditransfer dengan cara QRIS pada tanggal 06 Februari 2025 sekira pukul 02.08 Wib, sehingga Saksi-2 menanyakan pada Terdakwa, apakah telah mengambil uang Kls Eta Bagus Gumelar dengan cara transfer melalui QRIS bayar, namun Terdakwa tidak mengakui, sehingga pada tanggal 07 Februari 2025 sekira pukul 07.30 Wib Saksi-2 melaporkan perbuatan Terdakwa yang tidak mengakui mengambil uang Kls Eta Bagus Gumelar pada Klk Bah Akbar Ipa selaku Tertua dari Tidur dalam KRI YOS-353 kemudian Klk Bah Akbar Ipa mengintrogasi Terdakwa dan menindak Terdakwa sehingga Terdakwa mengakui telah mengambil uang sebanyak Rp.2.000.000,- (dua juta) rupiah milik Kls Eta Bagus Gumelar dan digunakan untuk Judi Online jenis Slot;

d.      Bahwa atas pengakuan Terdakwa tersebut Saksi-2 melaporan perbuatan Terdakwa kepada Letda Laut (S) Ahmad Subhi Mubarak (Saksi-1) kalau Terdakwa telah mencuri uang milik Kls Eta Bagus Gumelar dan Terdakwa gunakan untuk men Top Up ke Situs judi Online BENTO4D sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah), sehingga Saksi-1 melaporkan hal tersebut kepada Komandan KRI YOS-353 dan atas perintah dari Komandan KRI YOS-353 Saksi-1 menelusuri apa yang menjadi latar belakang Terdakwa melakukan hal tersebut, sehingga Saksi-1 mengecek Hp Iphone type 15 Pro Max milik Terdakwa dan menemukan situs Judi Online jenis Slot di Situs web BENTO4D dan setelah dilakukan pengecekkan dari rekening Koran milik Terdakwa terdapat perputaran (debit dan Credit) uang dalam bulan Januari 2025 kurang lebih Rp.900.000.000,- (Sembilan ratus juta rupiah) dari hasil berjudi secara online;

e.      Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, Terdakwa bermain Judi Online jenis Slot sejak Terdakwa selesai menjalani Pidana dan dalam masa pengawasan di bulan Desember 2024 di KRI YOS-353 menggunakan Handphone type Iphone 15 Pro Max warna hitam dan Infinix type Hot 50 warna hitam grey milik Terdakwa dengan cara Terdakwa membuka aplikasi Google Chrome lalu mengetik situs BENTO4D atau situs GENGTOTO, setelah masuk Terdakwa mengisi form formulir yang berada pada menu daftar dengan mengisi username, password, nomor handphone, nomor rekening dan email, dalam situs BENTO4D Terdakwa mengisi dengan username Bodoh17 dengan password bb123123 dengan nomor handphone 082142700186 dan email priyocahyono232@gmail.com sedangkan situs GENGTOTO Terdakwa isi dengan username Pitung17, password Pry17chy, nomor handphone 082142700186 dengan nomor rekening 1500032091934 Bank Mandiri atas nama Priyo Cahyono dan email priyocahyono232@gmail.com, setelah terdaftar Terdakwa melakukan deposit melalui transfer menggunakan nomor rekening Bank Mandiri milik Terdakwa setelah itu Terdakwa mulai bermain judi online jenis Slot;

f.       Bahwa Deposit yang dilakukan Terdakwa melalui situs Judi Online dilakukan dengan cara melakukan transfer sejumlah uang ke nomor rekening yang tertera pada menu Deposit situs judi Online tersebut lalu Terdakwa memasukkan nominal yang ingin Terdakwa transfer ke form deposit, dan selama Terdakwa bermain judi online Terdakwa selalu menggunakan nomor rekening Bank Mandiri milik Terdakwa atas nama Priyo Cahyono dengan nomor rekening 1500032091934 namun untuk nama penerima dan nomor rekening penerima selalu berubah;

g.      Bahwa awal Terdakwa bermain Judi Online Terdakwa mempelajari situs judi online dari aplikasi youtube kemudian Terdakwa mencoba dengan cara pertama kali Terdakwa masuk terlebih dahulu ke situs web BENTO4D adalah Princess X1000, lalu Terdakwa memasukkan username Pekok17 dengan Password bb123123,setelah masuk lalu Terdakwa melakukan Deposit dan masuk ke dalam jenis permainan Pragmatic Play kemudian masuk ke Princess X1000, sedangkan dalam Situs GENGTOTO Terdakwa memasukkan username Pitung17 dan Password Pry17chy, dan setelah memasukkan deposit Terdakwa masuk ke dalam jenis permainan PG Slot dan memilih permainan Mahjong Ways;

h.      Bahwa Terdakwa bermain judi online jenis Slot dengan mengakses situs Web BENTO4D menggunakan Handphone jenis HP Iphone type 15 Pro Max, dan sudah pernah mendapat kemenangan kurang lebih Rp.1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) lalu Terdakwa juga pernah mendapatkan Max Win (kemenangan terbesar yang bisa didapatkan dalam satu putaran permainan) sejumlah Rp.230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah) sekitar bulan Desember 2024 dan hasil kemenangan judi online tersebut Terdakwa belikan 1 (satu) unit motor Merk yamaha NMAX seharga Rp.26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) 1 Handphone merk samsung S24 seharga Rp.13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) dan Terdakwa berikan ke orangtua Terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan sisa uang tersebut Terdakwa gunakan kembali untuk bermain Judi online kembali namun kalah;

i.        Bahwa alasan Terdakwa bermain Judi secara Online karena Terdakwa ingin mendapat keuntungan dan mendapatkan uang dengan jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan hidup mewah Terdakwa.

 

         Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana ;

 

Pertama :

Pasal 303 bis ayat (1) ke -1 KUHP.

Atau

Kedua :

Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

3.      Mengingat  :

               a.     Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer;

               b.      Undang-Undang RI Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; dan

c.     Keputusan Panglima TNI Nomor 7 tahun 2018 tanggal 22 Februari 2018 tentang tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran.

 

4.      Menuntut  :

          Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan :

 

  1. Dipanggil dan dihadapkan ke persidangan sebagai saksi dalam perkara ini  :

 

                   Saksi -1    Nama Lengkap               :  Ahmad Subhi Mubarok

         Pangkat, NRP                 :   Letda Laut (S), 26857/P

         Jabatan                            :   Wapadiv Minlog KRI YOS-353

         Kesatuan                         :   Satkor Koarmada II

         Tempat, tgl lahir             :   Bogor, 13 Maret 1997

         Kewarganegaraan         :   Indonesia

         Jenis Kelamin                 :   Laki-laki

         Agama                              :   Islam

                                                                                                                                    Alamat tempat tinggal    :   TD KRI YOS-353 Satkor Koarmada II

                                                                                                                                 

                   Saksi-2     Nama Lengkap               :   Lalu Danu

         Pangkat, NRP                 :   Kls Eta, 127153

         Jabatan                            :   Juru Tekhnik Senjata KRI YOS-353

         Kesatuan                         :   Satkor Koarmada II

         Tempat, tgl lahir              :   Suradadi, 31 Januari 1999

         Kewarganegaraan         :   Indonesia

         Jenis Kelamin                 :   Laki-laki

         Agama                              :   Islam

                                                                                                                                    Alamat tempat tinggal    :   TD KRI YOS-353 Satkor Koarmada II

 

                   Saksi-3     Nama Lengkap               :  Rico Untung Widodo

Pangkat, NRP                 :   Serda Pom, 131015

Jabatan                            :   Ba Prov KRI YOS-353

Kesatuan                         :   Satkor Koarmada II

Tempat, tgl lahir             :  Cilacap, 30 Maret 2002

Kewarganegaraan         :  Indonesia

Jenis Kelamin                 :  Laki-laki

Agama                              :  Islam

                                                                                                                                                                               Alamat tempat tinggal    :  TD KRI YOS-353 Satkor Koarmada II

 

                   Saksi-4     Nama Lengkap               :  M. Ardiansyah

Pangkat, NRP                 :   Serda Keu, 113195

Jabatan                            :   Ur Bek KRI YOS-353

Kesatuan                         :   Satkor Koarmada II

Tempat, tgl lahir             :   Pasuruan, 11 Januari 1989

Kewarganegaraan         :   Indonesia

Jenis Kelamin                 :   Laki-laki

Agama                              :   Islam

                                                                                                                                                                               Alamat tempat tinggal    :   Perum Citra Candi 3 Blok H No.3 Karang   Ketuk Pasuruan.

                                                                                                                                                                                                                           

                   Saksi-5     Nama Lengkap               :   Aulia Bahar Pernama

Pangkat, Gol/NIP            :    Penata Muda Tk. I (III/d), 197402022005011004

                                      Jabatan                            :    Pranata Komputer Ahli Muda  Bid.Persandian  dan Keamanan Informasi Kominfo Prov.Jatim

Kesatuan                         :   Kominfo Prov. Jatim

Tempat, tgl lahir             :   Surabaya, 24 Oktober 1985

Kewarganegaraan         :   Indonesia

Jenis Kelamin                 :   Laki-laki

Agama                              :   Islam

                                                                                                                                                                               Alamat tempat tinggal    :  Rungkut Asri Utama 3/16 (RL1F8) RT.002/  RW.011, Kel.Rungkut, Kota Surabaya.

 

 

b.                                                                       Diajukan ke persidangan sebagai barang bukti  :

1.      Surat-surat   :

 

a.      5 (lima) lembar Surat dari Dansatkor Koarmada II Nomor R/202/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 perihal bantuan pemeriksaan.

b.      4 (empat) lembar Print foto hasil tangkap layar dari handphone warna hitam merk Iphone Type 15 Pro Max yang terdapat akun judi online di situs web BENTO4D milik Kls Isy Priyo Cahyono.

c.      4 (empat) lembar Print foto hasil tangkap layar dari handphone warna hitam merk Iphone type 15 Pro Max aktivitas transaksi di Aplikasi DANA.

d.      6 (enam) lembar rekening koran bank Mandiri milik Kls Isy Priyo Cahyono periode bulan Januari 2024.

e.      26 (dua puluh enam) lembar Rekening koran bank Mandiri milik Kls Isy Priyo Cahyono periode bulan Januari 2025.

f.       5 (lima) lembar Rekening Koran Bank mandiri milik Kls Isy Priyo Cahyono periode tanggal 01 Februari s.d 11 Februari 2025.

g.      1 (satu) lembar print foto hasil tangkap layar percakapan dengan kontak nama Joki dari Handphone milik Kls Isy Priyo Cahyono.

h.      1 (Satu)lembar print foto hasil tangkap layar percakapan dengan kontak atas nama Ardiansyah dari handphone milik Kls Isy Priyo Cahyono.

 

2.      Barang-barang  :  

          -        1 (satu) buah Handphone Merk Infinix type Hot 50 warna hitam grey dengan Imei 357080786130782 milik Kls Isy Priyo Cahyono dalam keadaan rusak.

 

                                                                                                                 Sidoarjo,         November 2025

 

                                                                                                                                   Oditur Militer,

 

                                                                                                            Kurnia, S.H.

                                                                               Mayor Chk (K) NRP 11070054960582

 

Pihak Dipublikasikan Ya