INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
37-K/PM.III-12/AD/III/2024 | Yadi Mulyadi, SH | Mochammad Holik | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 37-K/PM.III-12/AD/III/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 21 Feb. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/88/II/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat maupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |