| Dakwaan |
ODITURAT JENDERAL TNI ODITURATMLITER Ill-il SURABAYA 'UNTUK KEADILAN" 1 Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lafu Lintas Nomor: SdakI07IPIADIliJ-111X1112025 Berdasarkan Surat Keputusan Penyerahan Perkara dan Panglima TNI seIaki Papera tertinggi Nomor :Skep/650/VIII/201 1 tanggal 19 Agustus 2011. 2. Setelah membaca dan mempe!ajari berkas perkara pelanggaran alu lintas dan Denpom V/4 Syrabaya Nomor : BP-41/C-04!Xl/2025 tang9al 18 November 2025 dengan Register Perkara Nomor :07/P/AD-07/HI-1 11X1112025 tanggal 9 Desember 2025. Name Lengkap Pangkat, NRP Jabatan Kesatuan Tempat, Igi lahir Jenis ke!amin Kewarganegaraan 3. Didik Ahmadi Serda, 31980548620277 Bakodim 0830 Kodim 0830 Pamekasan, 10 November 1977 Laki-laki Indonesia Islam Gunungsari 'Pionokromo Surabaya Agama A!amat tempat tinggal Bahwa pada han Senin tanggal 10 November2025 sekira pukul 11.10 Wib bertempat di JI. Raya Joyoboyo Kota Surabaya, Terdakwa telah mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih Nopol L 2399 BAV dan saat diperiksa oleh petugas Polisi Militer Terdakwa tidak memenuhi syarat teknis karena tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM C) yang sah senta patut diduga telah melakukan pe!anggaran lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 .ahLIn 2009 tentang lalu intas dan angkutan jalan yang berbunyl: 'Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jaPan yang tidak memUiki SIM yang ditetapakan" 4. Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut te!ah terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jaPan raya sebagaimana dirumuskan dan diancam dalam Pasal 281 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Menuntut Agar Terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau kurungan pengganti selama 2(dua) bulan. Dan membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Pp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Barang bukti berupa 1 (satu) buah KTA alas name Serda Didik Ahmadi NRP 31980548620277; dan 1 (satu) lembar STNK Honda POX warna putih Nopol L 2399 BAy. Dikembalikan kepada yang berhak. Sidoanio. 9 Desember 2025 Mayor Chk NRP 614226 |