| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 83-K/PM.III-12/AL/V/2026 | Putri Dewi Ayu Amarilys, SH | Indra Gunawan | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 83-K/PM.III-12/AL/V/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 08 Apr. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/160/IV/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
SURAT DAKWAAN NOMOR : Sdak/63/K/AD/IV/2026 ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
1. Berdasarkan Keputusan Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut V selaku Perwira Penyerah Perkara Nomor Kep/42/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 tentang Penyerahan Perkara dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap : Indra Gunawan; Pangkat, NRP : Kapten Laut (PM), 19139/P; Jabatan : Pama Dpb Denma; Kesatuan : Kodaeral V; Tempat, tgl lahir : Sabang, 12 September 1971; Kewarganegaraan : Indonesia; Jenis kelamin : Laki-laki; Agama : Islam; dan Alamat tempat tinggal : Jambangan Gang II A Nomor 04 RT. 01 RW. 02 Surabaya. Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan ditempat-tempat seperti tersebut dibawah ini, yaitu pada tanggal sembilan belas bulan Juni tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan tanggal lima bulan Agustus tahun 2000 dua puluh lima, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan bulan Agustus tahun 2000 dua puluh lima, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2000 dua puluh lima bertempat di Denma Kodaeral V, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari”, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat: a. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 130; b. Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; dan c. Peraturan Panglima TNI No Perpang/7/II/2018 tanggal 22 Februari 2018 tentang Nama,Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan : a. Dipanggil dan dihadapkan ke persidangan sebagai Saksi dalam perkara ini :
1) Nama lengkap : Wahyuni Setyowati, Pangkat, NRP : Kapten Laut (P/W), 21622/P, Jabatan : Kasatminpers, Kesatuan : Denma Lantamal V, Tempat tanggal lahir : Lumajang, 24 November 1974, Jenis kelamin : Perempuan, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam, Alamat tempat tinggal : Flat Perwira Pesapen Nomor B3 Lantai 2 Surabaya, dan Alamat Elektronik : 081252131430.
2) Nama lengkap : Abd. Haris, Pangkat, NRP : Serka Bah, 119187 Jabatan : Bama, Kesatuan : Denma Kodaeral V, Tempat tanggal lahir : Sinjai, 07 November 1993 Jenis kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam, Alamat tempat tinggal : Jln. Pelatuk Donomulyo Gang IV Nomor 10 Surabaya, dan Alamat Elektronik : 082285895808.
3) Nama lengkap : Sugiarto, Pangkat, NRP : Kapten Laut (PM), 21396/P, Jabatan : Kasatprov, Kesatuan : Denma Kodaeral V Tempat tanggal lahir : Bondowoso, 20 Februari 1974, Jenis kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam, dan Alamat tempat tinggal : Istana Tenggulunan Mega Asri Blok B2 No.01 Sidoarjo. 4) Nama lengkap : Yahudi, Pangkat, NRP : Serka Pom, 117718, Jabatan : Ba Lidkrim, Kesatuan : Pom Kodaeral V, Tempat tanggal lahir : Blora, 23 Agustus 1989, Jenis kelamin : Laki-laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Agama : Islam, dan Alamat tempat tinggal : Ds. Sanen Rejo Kec. Tempur Rejo Jember Jatim.
b. Diajukan kepersidangan barang bukti: 1. Berupa surat: - 3 (tiga) lembar daftar absensi anggota DPB Denma Kodaeral V atas nama Kapten Laut (PM) Indra Gunawan NRP 19139/P, periode bulan Juni sampai dengan Agustus 2025.
- Nihil.
Sidoarjo, April 2026 Oditur Militer
Putri Dewi Ayu Amarylis, S.H Kapten Chk (K) NRP 21990196430879 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
