| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 97-K/PM.III-12/AL/V/2026 | Putri Dewi Ayu Amarilys, SH | Juli Triono | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 97-K/PM.III-12/AL/V/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 14 Apr. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/166/IV/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAAN NOMOR : Sdak /62 /K/AL/IV/2026
ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
1. Berdasarkan Keputusan Danlanmar Surabaya selaku Perwira Penyerah Perkara Nomor Kep/02/III/2026 tanggal 17 Maret 2026 dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa : Nama Lengkap : Juli Triono Pangkat, NRP : Serda Mar, 94983 Jabatan : Pengemudi-2 Ton Ang Kima Kesatuan : Lanmar Surabaya Tempat, tgl lahir : Jakarta, 01 Juli 1976 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat tempat tinggal : Perum Berlian Kencana Sari Blok BQ-4 RT. 007 RW. 004 , Panjunan Sukodono, Kota Sidoarjo. Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa tersebut ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat seperti tersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal Sembilan belas bulan November tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan tanggal tujuh bulan Januari tahun 2000 dua puluh enam, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan bulan Januari tahun 2000 dua puluh enam, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan tahun 2000 dua puluh enam bertempat di Lanmar Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat-tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari”, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 87 ayat (1) ke-2 jo ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ; b. Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; dan c. Peraturan Panglima TNI Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nama,Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan : a. Agar Terdakwa tetap ditahan. b. Dipanggil dan dihadapkan ke persidangan sebagai Saksi dalam perkara ini : 1) Nama lengkap : Hery Rusdi Wijaya Pangkat, NRP : Letda Mar, 26544/P Jabatan : Danton Angkutan Kesatuan : Lanmar Surabaya Tempat, tgl lahir : Malang, 26 April 1970 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat Tempat tinggal : Jl. Anjosmoro 1A Turirejo Lawang Kab. Malang 2) Nama lengkap : Teguh Uji Setiawan Pangkat, NRP : Serka Mar, 120321 Jabatan : Bama Kima Kesatuan : Lanmar Surabaya Tempat, tgl lahir : Gresik, 31 Desember 1994 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat Tempat tinggal : Perum Wisma Sidojangkung, Kec. Menganti Kab. Gresik
b. Diajukan kepersidangan barang bukti: 1. Berupa Surat : - 4 (empat) lembar daftar absensi anggota Lanmar Surabaya bulan November 2025 s.d. bulan Januari 2026 atas nama Terdakwa Serda Mar Juli Triono NRP 94983.
- Nihil. Sidoarjo, 1 April 2026 Oditur Militer
Putri Dewi Ayu Amarylis, S.H. Kapten Chk (K) NRP 21990196430879 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
