| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 187-K/PM.III-12/AD/XII/2025 | I Wayan Mana, S.H. | Suhendriyanto | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Des. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 187-K/PM.III-12/AD/XII/2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 10 Nov. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/587/XI/2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAANNomor Sdak/178/K/AD/XI/2025 ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA1. Berdasarkan Keputusan Danrem 083/BDJ selaku Perwira Penyerah Perkara, Nomor Kep/69/X/2025 tanggal 01 Oktober 2025 tentang penyerahan perkara dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa: Nama Lengkap : Suhendriyanto Pangkat, NRP : Peltu, 21970076810375 Jabatan : Bapoktuud Kesatuan : Kodim 0819/Pasuruan Tempat, tgl lahir : Jember, 28 Maret 1975 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat tempat tinggal : Perum Graha Indah Blok M 10 Rt. 05 Rw. 07 Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu sejak tanggal Tiga puluh bulan Juni tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan tanggal Delapan bulan Agustus tahun 2000 Dua puluh lima secara bertutut-turut atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2000 Dua puluh lima sampai dengan bulan Agustus tahun 2000 Dua puluh lima, setidak-tidaknya dalam tahun 2000 Dua puluh lima bertempat di Kodim 0819/Pasuruan Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari “ dengan cara sebagai berikut :
Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo Ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pasal 130. b. Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; c. Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/7/II/2018 tanggal 22 Februari 2018 tentang Nama, Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan :
Saksi-1 Nama lengkap : Gladi Tresna Hadi Pangkat, NRP : Serka, 21130072861093 Jabatan : Ba Stafpers Kesatuan : Kodim 0819/Pasuruan Tempat, tanggal lahir : Ujungpandang, 13 Oktober 1993 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Perum. Dewe Residen B10 No. 36 Ds. Beji Kec. Beji Kab. Pasuruan
Saksi-2 Nama lengkap : Jefri Hardiansyah Pangkat, NRP : Pelda, 2197007980575 Jabatan : Kapok Tuud Kesatuan : Kodim 0819/Pasuruan Tempat, tanggal lahir : Pasuruan, 10 Mei 1975 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Dsn. Bulu Rt. 01 Rw. 01 No. 75 Ds. Tambakrejo Kec. Kraton Kab. Pasuruan
Saksi-3 Nama lengkap : Rudi Effendi Pangkat, NRP : Letda Kav, 3920572790473 Jabatan : Danunit Intel Kesatuan : Kodim 0819/Pasuruan Tempat, tanggal lahir : Medan, 21 April 1973 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Tempat tinggal : Lingkungan Bakalan Rt. 03 Rw. 01 Kel. Pagak Kec. Beji Kab. Pasuruan
1). Berupa surat : 4 (empat) lembar daftar absensi Pok Tuud Kodim 0819/Pasuruan sejak bulan Juni 2025 sampai dengan bulan Agustus 2025.
2). Berupa Barang : Nihil
Sidoarjo, 5 November 2025
Oditur Militer,
I Wayan Mana, S.H. Mayor Chk NRP 614226 |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
