Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
54-K/PM.III-12/AL/III/2026 Dedi Noviadi, S.H. Disamarkan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perlindungan Anak
Nomor Perkara 54-K/PM.III-12/AL/III/2026
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan R/100/III/2026
Informasi
Tanggal Kejadian - Nomor Surat Dakwaan Sdak/47/K/AL/III/2026
Tempat Kejadian Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu pada bulan Agustus tahun 2000 Dua puluh tiga, setidak tidaknya dalam tahun 2000 Dua puluh tiga bertempat di kamar rumah almh. Sdri. Sulami di Dsn. Merjoyo RT 006 / 003 Ds. Jatipasar Kec. Trowulan Kab. Mojokerto atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana :“ Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan atau dengan orang lain “ dengan cara sebagai berikut Pasal Dakwaan Pertama : Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau Kedua : Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau Ketiga : Pasal 6 huruf b UU RI No. 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
Tanggal Skeppera Selasa, 24 Feb. 2026 Penyidik Militer POM LANTAMAL V SURABAYA
Nomor Skeppera Kep/23/II/2026 Nomor BAP Penyidik Militer BP-01/III-7/I/2026
Pejabat Skeppera Dankodaeral V Tanggal BAP Penyidik Kamis, 22 Jan. 2026
Tanggal Surat Dakwaan Senin, 02 Mar. 2026
Oditur
NoNama
1Disamarkan
Terdakwa
NoNama
1Disamarkan
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan Disamarkan
Pihak Dipublikasikan Tidak