| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 85-K/PM.III-12/AL/V/2026 | Putri Dewi Ayu Amarilys, SH | Diki Widyanto | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Desersi | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 85-K/PM.III-12/AL/V/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 07 Apr. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/155/IV/2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | ODITURAT JENDERAL TNI ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
UNTUK KEADILAN
SURAT DAKWAAN NOMOR : Sdak / 65 /K/AL/IV/2026
ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER III-11 SURABAYA
1. Berdasarkan Keputusan Danmenbanpur-2 Mar selaku Perwira Penyerah Perkara Nomor Kep/11/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 dan setelah mempelajari berkas perkara atas nama Terdakwa : Nama Lengkap : Diki Widyanto Pangkat, NRP : Pratu Mar,126757 Jabatan : Pengemudi 3 Siang 2 Ton 2 Ki Truk A Kesatuan : Yonangmor-2 Mar Tempat, tgl lahir : Purbalingga, 12 Februari 1999 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat tempat tinggal : Ds. Dagan Rt. 01 Rw. 07 Kec. Bobotsari Kab. Purbalingga Jateng Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan. 2. Berkesimpulan bahwa telah cukup alasan untuk menghadapkan Terdakwa tersebut ke persidangan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan dakwaan telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat seperti tersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal delapan belas bulan November tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan tanggal delapan bulan Januari tahun 2000 dua puluh enam, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan bulan Januari tahun 2000 dua puluh enam, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2000 dua puluh lima sampai dengan tahun 2000 enam bertempat di Yonangmor-2 Mar Surabaya atau setidak-tidaknya di tempat-tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari’, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 87 ayat (1) ke-2 Jo Ayat (2) KUHPM. 3. Mengingat : a. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ; b. Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; dan c. Peraturan Panglima TNI No Perpang/7/II/2018 tentang Nama,Tempat Kedudukan, dan Daerah Hukum Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Pertempuran, serta Oditurat Militer, Oditurat Militer Tinggi, dan Oditurat Militer Pertempuran. 4. Menuntut : Agar perkara Terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer III-12 Surabaya dengan permohonan : a. Dipanggil dan dihadapkan ke persidangan sebagai Saksi dalam perkara ini : 1) Nama lengkap : Mustofa Pangkat, NRP : Letda Mar, 26034/P Jabatan : Danton 1/Ki Truk A Kesatuan : Yonangmor-2 Mar Tempat, tgl lahir : Bantul, 18 Maret 1974 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat Tempat tinggal : Jl. Sabola No. 70 Rt. 01 Rw. 02 Kel. Pulungan Kec. Sedati Kab. Sidoarjo 2) Nama lengkap : Ajib Bintoro Pangkat, NRP : Serda Mar, 139634 Jabatan : Bamin Kesatuan : Yonangmor-2 Mar Tempat, tgl lahir : Probolinggo, 10 Februari 2001 Kewarganegaraan : Indonesia Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat Tempat tinggal : Mess TD Bintara III
b. Diajukan kepersidangan barang bukti: 1. Berupa Surat : - 3 (tiga) lembar daftar absensi anggota Yonangmor-2 Mar bulan November 2025 s.d. bulan Januari 2026 atas nama Terdakwa Pratu Mar Diki Widyanto NRP 12657.
- Nihil.
Sidoarjo, 6 April 2026 Oditur Militer
Putri Dewi Ayu Amarylis, S.H. Kapten Chk (K) NRP 21990196430879
|
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
